
Dr. Lintang Yudhantaka, S.H., Ahli Hukum Perdata Atas Perkara Nomor 36/Pdt.G/2024/PN Sby.
Surabaya,http://kabarhits.id Dr. Lintang Yudhantaka, S.H., M.H., C.L.A., C.C.D., C.M.C. menjadi pusat perhatian usai dirinya menjadi saksi ahli hukum perdata pada sidang Perkara







