Surabaya Jadi Saksi Pertemuan Penting, Dialog Hukum Niaga RI-Australia Dorong Modernisasi Peradilan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email

Surabaya http://kabarhits id

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi tuan rumah dalam kunjungan resmi pejabat dari Federal Court of Australia. Acara dialog hukum niaga ini juga dihadiri oleh pejabat Badilum Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., pada hari Selasa (30/9/2025).

Pertemuan ini menandai langkah penting PN Surabaya dalam memperkuat perannya di kancah peradilan internasional. Dialog strategis ini dihadiri oleh para hakim niaga dari kedua negara.

Pertemuan ini menjadi momentum berharga untuk menjalin sinergi antar peradilan Indonesia dan Australia, terutama dalam penyelesaian perkara niaga yang semakin kompleks di era globalisasi.

Ketua PN Surabaya, Rustanto, beserta jajaran hakim niaga menyambut delegasi Federal Court of Australia yang berbagi pandangan dan pengalaman mereka dalam menangani perkara perdagangan, kepailitan, hingga sengketa bisnis lintas negara.

Rustanto menyampaikan kepada wartawan bahwa kerja sama lintas negara ini akan menjadi bekal berharga bagi para hakim niaga di Indonesia.

“Dialog ini bukan hanya bertukar pengalaman, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara PN Surabaya dengan Federal Court of Australia, khususnya dalam memperkuat integritas dan kualitas putusan di bidang niaga,” ujar Rustanto, yang juga mantan wakil ketua PN Surabaya.

Melalui pertemuan ini, PN Surabaya menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalitas serta transparansi peradilan. Diskusi terbuka dengan peradilan Australia diharapkan melahirkan langkah-langkah strategis demi memperkuat penegakan hukum niaga sesuai standar internasional.

Pertemuan ini tidak hanya mempererat hubungan bilateral, tetapi juga menandai tonggak baru dalam upaya modernisasi peradilan niaga di Indonesia. Dengan kolaborasi ini, peradilan Indonesia diharapkan semakin adaptif menghadapi dinamika hukum perdagangan global.+ Syd
.

 

Berita Terkait

Scroll to Top