Surabaya,http://kabarhits.id
Di Hari Bhayangkara ke-79, sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi sorotan. Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana SH MH , mengungkapkan tantangan dan keberhasilan kerja sama kedua lembaga penegak hukum ini dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efisien.
“Sinergi antara Polri dan Kejaksaan RI sangat krusial dalam sistem peradilan pidana Indonesia,” tegas Putu Arya Wibisana. “Polri bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan, sementara Kejaksaan bertanggung jawab atas penuntutan. Kerja sama yang erat di antara keduanya memastikan proses hukum berjalan lancar, cepat, dan adil.”
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa mencapai optimalisasi penuh masih menjadi tantangan. Putu Arya Wibisana menilai, “Evaluasi sinergitas melibatkan kecepatan penanganan perkara, kualitas berkas perkara, dan efisiensi proses pra-penuntutan dan penuntutan.” Namun, secara umum, ia menilai sinergitas saat ini sudah sangat baik.
Sebagai contoh konkret sinergi positif, Putu Arya Wibisana mencontohkan koordinasi dalam penanganan kasus korupsi dan narkotika. “Tim gabungan sering dibentuk, melibatkan penyidik Kepolisian dan Jaksa peneliti,” jelasnya. “Diskusi pra-penuntutan sangat membantu melengkapi kekurangan berkas dan memastikan bukti yang kuat, meminimalkan pengembalian berkas perkara (P19) dan mempercepat proses hukum.”
Namun, tantangan tetap ada. Perbedaan budaya organisasi dan interpretasi hukum terkadang menjadi hambatan. Putu Arya Wibisana mengakui, “Pengembalian berkas perkara (P19) yang berulang seringkali bersumber dari perbedaan pandangan tersebut.” Keterbatasan sumber daya juga menjadi kendala.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia menyarankan beberapa solusi. “Penguatan komunikasi formal dan informal, harmonisasi peraturan perundang-undangan, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan bersama, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk berbagi data secara real-time sangat penting,” paparnya.
Ke depan, strategi yang akan diterapkan adalah pengembangan sistem informasi peradilan pidana terpadu (Integrated Criminal Justice System). “Sistem ini akan meminimalkan birokrasi dan mempercepat proses administrasi,” jelas Putu Arya Wibisana. Penguatan pengawasan internal dan eksternal serta pembudayaan kolaborasi dan profesionalisme juga krusial.
“Sinergi yang optimal antara Kepolisian dan Kejaksaan akan memastikan tegaknya keadilan secara efektif bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Putu Arya Wibisana.* Ust