
Putusan Kasasi MA no. 365 K/Ag/2021.Menguak Dugaan Terdakwa Dadang Tidak Bersalah
Surabaya,http://kabarhits.id Sidang perkara pembuatan akta palsu dengan terdakwa Notaris Dadang Koesboediwitjaksono, SH kembali digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN)







