Surabaya,http://kabarhits.id
Bambang Kustopo SH,MH Angkat bicara terkait pemberitaan yang di beritakan di beberapa media Onlen , dalam pemberitaan yang menulis bahwa Bambang Kustopo selaku Humas Pengadilan Negeri Surabaya, itu tidak benar .
Menurut Bambang, Saya adalah Humas Pengadilan Tinggi Jawa Timur , Setiap Pengadilan Ada Humasnya sendiri Sendiri ,terkait kepindahan Dadi Rachmadi ke Bali justru mendapat jabatan lebih tinggi yaitu Hakim Tinggi di Denpasar. Jabatan .
Karena Dadi Rachmadi akan naik kariernya menjadi hakim tinggi, kalau dia kena sanksi enggak mungkin jadi hakim tinggi. Kalau pindah itu naik jabatan, berarti tidak ada masalah kesalahan apapun, Itu Pemindahan Dadi Rachmadi atas Promosi tersebut Bukan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Yang memutuskan , Melainkan Mahkamah Agung,” Ujar Bambang pada awak media, Kamis( 13 Febuari 2025 ).
Masih Menurut Bambang , Selama Dadi Rachmadi Menjadi Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tidak Ada Pernah Kesandung masalah .
Dengan bergantinya Ketua PN Surabaya Yakni Dr, Rustanto SH,MH , Bambang berharap integritas institusi peradilan kembali menjadi lebih baik, setelah diguncang peristiwa suap yang melibatkan para oknum hakim dalam perkara terpidana Ronald Tannur.
“Semoga dengan ketua yang baru ini ke depannya akan lebih baik lagi, tidak ada riak-riak yang berarti itu, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, dan integritasnya harus dijaga,” Tutur Bambang .
Perlu Diketahui Hakim adalah Wakil Tuhan Dimuka Bumi , Dengan adanya Bergantinya Ketua PN Surabaya yang Baru Lebih Amanah , Dan Jeli serta Cermat Dalam Mengambil Sebuah Putusan atau Vonis terhadap Masyarakat yang mencari Keadilan,Jangan sampai Citra Hakim Sebagi Wakil Tuhan Di Muka Bumi Ini Tercoreng Jelek Oleh Ulah Oknum Oknum Hakim .* Red