Surabaya ,http://kabarhits.id
Front Arek Surabaya (FAS) kembali menggelar aksi damai di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu pagi ini, sebagai bentuk desakan kepada pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset Koruptor. Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya, menunjukkan konsistensi FAS dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Kegerahan FAS bukan tanpa alasan. Maraknya korupsi, judi online, pinjaman online, dan peredaran narkoba telah membuat masyarakat semakin menderita. FAS menyoroti lemahnya penegakan hukum yang cenderung tebang pilih, melepaskan koruptor besar sementara menghukum koruptor kecil. Mereka juga menyoroti UU No. 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang dinilai menghalangi KPK menangkap komisaris dan direksi BUMN.
“Korupsi merajalela di semua lapisan, dari legislatif, eksekutif, hingga yudikatif. Angka korupsinya fantastis, mencapai triliunan rupiah,” ungkap perwakilan FAS. “Andaikan korupsi diberantas maksimal, kami yakin rakyat Indonesia akan sejahtera.”
Aksi kali ini dikemas dalam bentuk “Majelis Pradilan Rakyat,” sebuah pernyataan simbolik bahwa jika pemerintah gagal mengadili dan merampas aset koruptor, rakyat akan memiliki cara sendiri untuk memperjuangkan keadilan. FAS juga mengumpulkan tanda tangan masyarakat untuk menyuarakan bahaya laten korupsi.
Tuntutan FAS tetap konsisten: penerbitan Perppu hukuman mati bagi koruptor, pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, dan seruan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan agenda reformasi 1998. Meskipun dengan keterbatasan sumber daya, FAS berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi rakyat. Aksi ini menjadi bukti nyata perjuangan mereka untuk Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.* adty