Pamin Samsat Herdyan, Menyangkal Adanya 3 Calo Yang Mengendalikan Samsat Manyar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email

 

Surabaya,http://kabarhits.id
Adanya dugaan 3 calo Mengendalikan Samsat Manyar Sedang menjadi bahan gunjingan, para pelaku jasa atau yang biasa disebut calo, yang dalam populer sekarang dikenal dengan istilah biro jasa di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (KB Samsat) di Manyar Surabaya dikendalikan oleh 3 orang pengepul, mereka berinsial H, U dan Y. Dugaan Samsat Manyar menunjuk segelintir orang, disebut-sebut agar percaloan tidak liar.

Menurut informasi yang diperoleh awak media dengan dipercayanya ketiga pengepul tersebut, pungutan bagi para calo justru malah membengkak.

Semisal kendaraan roda 2 untuk proses balik nama keluar daerah atau biasa disebut mutasi keluar, pungutan yang semula totalnya senilai Rp345 ribu, melalui H, U dan Y menjadi Rp395 ribu. Pungutan tersebut belum termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) resmi senilai Rp150 ribu, kekurangan pajak (bila ada), dan upah calo. Jadi biayanya Rp545 ribu untuk mutasi keluar.

Nilai pungutan itu sendiri untuk proses biasa mutasi keluar dengan jangka waktu selama 3 minggu. Namun untuk proses percepatan yang di kalangan para calo dikenal dengan istilah ‘mutasi kilat’, maka harus menambah pungutan senilai Rp150 ribu. Sehingga total pungutan melalui H, U dan Y menjadi Rp695 ribu.

Biasanya, para calo mengambil ongkos jasa senilai Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Maka pemilik kendaraan bermotor yang mengurus lewat calo di Samsat Manyar, setidaknya mengeluarkan biaya Rp745 ribu sampai dengan Rp795 ribu untuk proses mutasi kilat roda dua.

Lebih detail, informasi yang digali oleh awak media telah menerima informasi rincian biaya di luar ketentuan tersebut. Yakni : cek fisik Rp50 ribu, cek blokir Rp50, verifikasi Rp25 ribu, cetak fiskal Rp20 ribu, bon berkas Kartu Induk (KI) Rp25 ribu, bon berkas awal STNK Rp25 ribu, loket mutasi keluar Rp150 ribu. Total pungutan (proses biasa selama 3 minggu) Rp345 ribu. Lewat pengepul cukup ditambah Rp50 ribu, dan mutasi kilat tambah Rp150 ribu.

Atas tudingan ini, Herdyan selalu Pamin mewakili Paur Samsat Manyar AKP Muhamad Haridyan saat dikonfirmasi membantah semuanya.

Itu tidak benar. Kita pertugas, karena kita berdiri di instansi Kepolisian, kita tetap di pelayanan, kita harus tau negatif dan positif. Kalau memang berdampak negatif masa kita lakukan. Kita harus tau semisal kita naik anak tangga, apa dampaknya kaki kita sakit, berarti kita harus pakai alas kaki. Kalau tidak ya bodoh namanya itu,” jelasnya, Sabtu (15/2/2025).

Kembali ke pelayanan, kalau kita menitik pusatkan ke seseorang (H, U dan Y), enga bisalah. Kan ada banyak orang, pelayanan itu tinggal datang, kita bantu proses hingga akhir. Maka dari itu kita ada tim komando, ada yang di bawa tenda, ada di lobi dan ada yang berdiri di pintu Samsat. Tujuannya bila ada kesulitan dan kesusahan dalam pengurusan bisa kita arahkan. Kalau hanya 2-3 orang, terus dikumpulkan berarti itu bukan pelayanan namanya,” pungkasnya.* Rjt

Berita Terkait

Scroll to Top