Sidang Gugatan Merk Harvest , Agenda Pembuktian

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email

 

Surabaya,http://kabarhits.id
Sidang perkara perdata gugatan perlawanan hukum dengan nomer perkara 10 / Sus .Pdt Hki/ merek / 2024 / PN Niaga Surabaya.

Dedy Afandi Pemilik merk Harvestway dengan daftar nomer IDM001243243
Dan Melawan Fajar Yuristanto Pemilik Merk Harvest Luxury. dengan daftar nomer IDM001254088.

Dalam fakta persidangan yang di gelar di Ruang Candra PN Surabaya , dengan agenda pembuktian , dimana masing masing Pengugat dan Tergugat Memberikan bukti kepada ketua majelis hakim Juanto SH,MH .

Usai Persidangan Kuasa hukum Dari Pengugat mengatakan , optimis bahwa gugatan kita pasti menang , karena itu prodak klie nya yakni Dedi Afandi, yang merupakan usahanya.

Menurutnya Klienya merasa didzolimi dan dikriminalisasi, karena dari awal kita yang mendesain dan mereka salah mengunakan hak merk kami untuk mendapatkan ekonomi dari kita , maka dari itu kita buktikan di persidangan jika ada pelanggaran .ujarnya

Perlu diketahui gugatan ini dilayangkan Di pengadilan Negeri Surabaya Lantaran produk merek hervest terhadap bantal dan kasur digunakan orang lain .* Red

Berita Terkait

Scroll to Top