Gagal Capai Kesepakatan, Griya Lansia dan Griya Yatim Sidoarjo Batal Terima Bantuan Rp2 Miliar dari Pemilik Pabrik Rokok

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email

Sidoarjo,http://kabarhits.id/

Polemik pembatalan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp2 miliar untuk Griya Lansia dan Griya Yatim, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Gedangan, Sidoarjo terus bergulir. Pendiri sekaligus pengelola yayasan, Arief Rakhman Hakim, kini membuka secara gamblang rincian aliran dana yang sempat masuk dari pihak donatur sebelum akhirnya kesepakatan tersebut resmi dibatalkan.

Arief Camra, panggilan akrabnya menjelaskan bahwa dari total komitmen awal sebesar Rp2 miliar—yang masing-masing dialokasikan Rp1 miliar untuk Griya Lansia dan Griya Yatim—pihak donatur baru mentransfer dana awal sebesar Rp250 juta. Donatur tersebut diketahui bernama Ali Zainal Abidin, pemilik pabrik rokok merek “Bani” (Bani Insan Peduli) asal Pamekasan, Madura.

Namun, karena tidak adanya titik temu mengenai syarat penamaan fasilitas yayasan yang dinilai terlalu mendikte, proses bantuan dihentikan. Imbas dari pembatalan ini, pihak donatur meminta agar sisa dana yang telah diberikan segera dikembalikan.

“Dari uang Rp250 juta yang sudah ditransfer itu, saya diminta untuk mengembalikan sisa dana setelah dikurangi dengan uang yang sudah sempat dibagikan kepada para karyawan,” ungkap Arief.

Arief merincikan bahwa dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan karyawan Griya Lansia sebesar Rp2.500.000 per orang untuk 49 karyawan (total sekitar Rp122,5 juta) tidak diminta kembali oleh donatur. Namun, dana operasional untuk karyawan Griya Yatim ditarik kembali. Secara keseluruhan, dari dana awal Rp250 juta tersebut, total dana yang sudah terpakai dan tidak ditarik adalah sekitar Rp97,5 juta.

“Sisanya diminta untuk dikembalikan, dan saya kembalikan sebesar Rp152.500.000. Tidak ada satu pun hal yang saya tutup-tutupi, semuanya saya sampaikan secara terbuka kepada publik,” tegas Arief sambil menunjukkan komitmen transparansinya.

Sebagai informasi, keretakan kesepakatan ini bermula ketika pihak donatur memaksakan syarat untuk mengubah nama fasilitas sosial yang akan dibangun menjadi “Masjid Bani Griya Lansia” dan “Pemakaman Bani Griya Lansia”. Arief menganggap syarat pelekatan merek rokok komersial tersebut tidak relevan dan tidak masuk akal, mengingat tidak ada klausul semacam itu pada kesepakatan awal.

Meski kini muncul berbagai isu hingga ancaman pelaporan ke jalur hukum dari pihak seberang, Arief Camra mengaku sama sekali tidak gentar. Bagi dia, menjaga integritas dan kesucian misi sosial yayasan jauh lebih penting daripada menerima bantuan miliaran rupiah yang mengikat.

“Saya tidak urusan dengan urusan luar, mau di-framing sana-sini saya tidak peduli. Saya hanya menyampaikan apa adanya secara jujur dan klop sesuai fakta lapangan,” pungkasnya.(rh)

Berita Terkait

Scroll to Top