Subandi Plt Bupati Sidoarjo, Pastikan Tunjangan BPD Naik Tahun ini

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Sidoarjo,http://kabarhits.id/

Pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa di Sidoarjo dapat angin segar. Pemkab Sidoarjo memastikan tunjangan mereka naik.

Kepastian tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas PMD Probo Agus Sunarno dalam Bimtek Kepala desa dan Kepala BPD Sidoarjo kemarin (10/9). Namun, besarannya Probo menyebut masih dihitung.

“Prinsipnya naik, baik ketua, anggota maupun pengurus,” kata Probo. Kisarannya, sekitar Rp 100 ribu. Kenaikan tersebut lantaran sejak 2018 tunjangan bagi BPD belum pernah ada kenaikan.

Sesuai SK Bupati No. 188/530/104.1.1.3/2017 tentang tunjangan anggota BPD se-kabupaten Sidoarjo tunjangan bagi Ketua BPD sebanyak Rp 900 ribu perbulan. Sedangkan wakil ketua Rp 800 ribu, sekretaris Rp 750 ribu, ketua bidang Rp 700 dan anggota Rp 600 ribu. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak 2018. Namun, hampir selama lima tahun lebih tunjangan tersebut tidak ada kenaikan sampai saat ini.

“Tahun ini dimulai kenaikannya, akhir tahun mulai naik, sudah dianggarkan dalam perubahan anggaran keuangan,” katanya. Harapannya, kinerja BPD maupun kepala desa lebih optimal lagi. “Kami terus melakukan pendampingan kapasitas mereka semakin meningkat dan agar terus sinergis dengan program Pemkab Sidoarjo,” kata Probo.

Karena itu, pihaknya mendampingi lewat bimtek kemarin. “Ada sejumlah ketentuan dan aturan yang mungkin belum dipahami atau dimengerti oleh Kades dan BPD sehingga perlu pendampingan, sejak 2021 juga belum ada bimtek,” katanya.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi berharap peningkatan insentif tersebut bisa seiring dengan perkembangan desa. “Semakin maju dan bisa sinergis dengan program Pemkab Sidoarjo,” ujarnya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Inwan, SH, kepada jurnalis membenarkan terkait rencana tunjangan BPD akan naik tahun ini.

“Dengan adanya kabar kenaikan tunjangan BPD, kami anggota BPD mengucapkan terima kasih kepada PLT bupati dan Dinas PMD yang telah memperhatikan terkait tunjangan BPD. Harapan dengan adanya kenaikan tunjangan ini, BPD dapat menjalankan fungsi dan tugasnya salah satunya melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dengan membangun kemitraan yang baik, untuk bersama sama membangun desa,”Kata Inwan. (Bgs)

Berita Terkait

Scroll to Top