Surabaya, kabarhits.id
Masjid Agung Surabaya memiliki nama resmi Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya. Tempat ibadah umat muslim ini menjadi menjadi salah satu gedung ikonik di Kota Pahlawan, Surabaya. Adapun alamat Masjid Agung Surabaya di Jalan Masjid Al-Akbar Timur Nomor 1, Pagesangan, Jambangan, Kota Surabaya.
Masjid Al-Akbar Surabaya memiliki luas 22.300 meter persegi. Itu jika ditotal antara luas bangunan dan fasilitasnya. Sementara itu, untuk bangunan masjidnya, memiliki panjang 147 meter dan lebar 128 meter. Dengan luas tersebut, tak heran Masjid Al-Akbar disebut-sebut sebagai masjid terbesar kedua di Indonesia setelah Masjid Istiqlal.
Kubahnya memiliki bentuk seperti setengah telur yang tingginya mencapai 27 meter. Kubah tersebut terletak pada bentuk piramida terpancung setinggi 11 meter dan dengan diameter 54x54m. Lalu, disekitar kubah tersebut ada bentuk yang juga menyerupai piramida. Jumlahnya ada empat, Tingginya sekitar 11 meter, di mana bagian atasnya dibuat mengerucut.
Proses Pembuatan ataupun prodak Kubah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya dikerjakan disalah satu PT di Surabaya- Sidoarjo. Kubah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya terbuat dari bahan lokal, bukan import dari luar Negeri. Hal itu disampaikan oleh Dedy Nurwahyudi pegawai PT Bangun Kubah Sarana.
“Tidak ada yang import, semua bahan lokalan sekitar sini saja, PT. Kita yang mengerjak” kata Dedy Nurwahyudi, Senin (10/6/2024) dikantornya wilayah Jalan Brigjend Katamso Gedongan Masjid Waru, Wadungasri, Sidoarjo.
“Penutup kubah memakai pelat baja (“enamel sheet panel”), yang diwarnai lalu dipanaskan hingga 800 derajat celcius,” tambahnya.
Informasi yang ada, Direktur PT Bangun Kubah Sarana (BKS), almarhum Muhammad Sulihan sekarang diganti Fery Cahyanto. Untuk pekerjaan kubah Masjid Al-Akbar Surabaya, biaya permeter sekisaran Rp.2 juta lebih.
Dedy Nurwahyudi mengaku, kubah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya bernilai miliaran rupiah. “Biayanya Rp. 10 miliar lebih, saya lupa berapa pastinya,” akunya.
Untuk diketahui, Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya periode tahun 2020 hingga 2022, mendapat hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bernilai puluhan miliar rupiah.
Diantaranya, termin pertama tahun 2020 bernilai Rp.13,5 miliar, termin kedua tahun 2021 sebesar Rp.20.262.533.000, dan termin ketiga tahun 2022, Rp.13 Miliar.* red