Surabaya,http://kabarhits.id
Dalam meningkatkan kualitas serta menunjang kemampuan paralegal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Wira Negara Akbar menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bertempat di Auditoriaum Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya pada tanggal 9 sampai dengan 11 Agustus 2024.
Acara Pendidikan dan pelatihan paralegal dengan menggandeng dan diselenggarakan bersama-sama oleh beberapa Organisasi Bantuan Hukum antara lain Yayasan LBH Fajar Trilaksana Gresik, Posbakumadin Pamekasan, LBH Pengembangan Potensi Pemuda Ekonomi Kreatif Bangkalan, Perkumpulan LBH Tiara Yustisian Jawa Timur, Lembaga Bantuan Hukum Anak Bangsa Lamongan, LKBH Yudhistira Tuban, YBH Harapan Indah Mojokerto dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jaka Samudra Indonesia.
Sambutan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Asasi Manusia RI Prof. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum yang diwakili oleh Koordinator Program Bantuan Hukum Masan Nurpian, S.H., M.H., C.PM, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya Bapak Arinto Nugroho, S.Pd., S.H., M.H dan dilanjutkan pemateri oleh ibu Valensa Tendan Putri W.K, S.H, Bpk Hermasyah, S.H, Bpk Febranto Pratana Siahaan, S.H dan juga disampaikan oleh pemateri dari Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham RI oleh R. S. Habibi, S.H., M.H, C.L.A., C.P.M, di mana giat sambutan Dikat Paralegal dan pemateri tersebut dilakukan melalui daring dan / atau online.
Acara Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini juga disampaikan oleh pemateri Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Jatim Haris Nasiroedin, S.H., M.H, Eko Arif Setiawan, S.H, Dianita Hani Putri, S.H., M.H dan Bagus Wahyu Jatmiko, S.H. Selain Pemateri dari Kemenkumham Jatim juga disampaikan juga pemateri dari Dosen Universitas Negeri Surabaya Emmilia Rudiana, S.H., M.H dan Eny Sulistyowati, S.H., M.H dan ditambah materi Aktualisasi Peran Paralegal yang disampaikan langsung oleh Ketua Panitia penyelenggara M. Zainal Arifin, S.H., M.H.
Ketua / Direktur YLBH Wira Negara Akbar Nunung Zubaidah, S.H melalui Ketua Panitia Penyelenggara Diklat Paralegal M. Zainal Arifin, S,H., M.H mengatakan bahwa Paralegal merupakan suatu peran yang sangat penting dalam tercapainya suatu keadilan, terlebih lagi dalam hal pemberian bantuan hukum selain itu Paralegal juga memberikan pengetahuan tentang hukum pada Masyarakat, maka berdasarkan peran paralegal merupakan salah satu tombak agar terwujudnya keadilan dalam masyarakat.
Zainal menambahkan pentingnya peran paralegal di dalam Organisasi Bantuan Hukum / Pemberi Bantuan Hukum tujuanya agar dapat meningkatkan kualitas serta menunjang kemampuan paralegal dalam memberikan bantuan hukum pada Masyarakat, sehingga nantinya dapat memberi bantuan hukum secara maksimal dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia maupun hak hak masyarakat yang lain yang dilindungi oleh hukum peraturan hukum lainnya.
Alumni Universitas Diponegoro ini menjelaskan paralegal juga memiliki peran dan kontribusi yang besar serta krusial bagi pemberian bantuan hukum yang di rasakan masyarakat sebelum undang-undang bantuan hukum disahkan dan paralegal juga merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam dalam melakukan pemberdayaan hukum bagi Masyarakat.
Sebanyak kurang lebih 50 peserta yang mengikuti acara Diklat Paralegal ini selama 3 ( tiga ) hari berturut turut mulai hari jumat sampai dengan minggu dengan durasi 18 jam mendapatkan apresiasi, pasalnya sebanyak sembilan Pemberi Bantuan Hukum seusai acara Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini juga serentak dilakukan perjanjian kerja sama dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya Bapak Arinto Nugroho, S.Pd., S.H., M.H bersama para Ketua / Direktur Organisasi Bantuan Hukum di ruang Auditorium Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya, “ pungkas Zainal sembari tersenyum.* red