Surabaya,http://kabarhits.id
Komisi pemilihan umum Provinsi Jawa Timur, mencatat sebanyak 84 pasangan calon kepala daerah yang telah resmi mendaftar ke KPU Provinsi dan kabupaten, kota untuk berkontestasi pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Dari total 84 bakal pasangan calon kepala daerah Di 38 kabupaten, kota di Jawa Timur tersebut sudah termasuk Tiga pasangan calon yang maju dalam pemilihan gubernur dan wakil wakil gubernur Jawa Timur.
Komisioner KPU Jatim Choirul umam menjelaskan, hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis 29 Agustus 2024, tepat pukul 23 titik 59, ada sebanyak 84 pasangan calon yang telah mendaftar di kantor KPU baik Provinsi Kabupaten maupun kota untuk berkontestasi pada pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Choirul juga mengatakan, dari total 84 pasangan calon kepala daerah tersebut sudah termasuk tiga pasangan calon yang akan berlaga pada pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah di 38 kabupaten, kota di Jawa Timur hingga penutupan masa pendaftaran tercatat sebanyak 81 pasangan calon. secara rinci pada hari pertama masa pendaftaran tercatat ada 9 pasangan calon yang mendaftar.
Kemudian pada hari kedua sebanyak 37 pasangan calon dan hari ketiga ada 35 pasangan calon yang mendaftar di kpu kabupaten, kota di Jawa Timur.
Selanjutnya KPU akan melakukan Verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon hingga 4 september 2024.
Sementara untuk pengumuman atau penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur, akan dilakukan sesuai jadwal tahapan pada 22 September 2024 mendatang.* Red