Surabaya,http://kabarhits.id
Komisi IV DPR RI menyatakan komitmennya untuk membebaskan Indonesia dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini disampaikan menyusul masih adanya kasus PMK, antraks, dan penyakit hewan lainnya yang mengancam sektor peternakan nasional.
Fokus utama saat ini adalah penanggulangan PMK, mengingat Indonesia pernah berhasil bebas PMK selama periode 1952 hingga 2022.
Kendala utama dalam upaya pembebasan PMK adalah keterbatasan jumlah vaksin. Dari total kebutuhan 8 juta dosis vaksin, baru 4 juta dosis yang tersedia. Anggaran menjadi salah satu faktor penghambat.
Komisi IV berencana untuk memperjuangkan realokasi anggaran dengan meninjau program-program yang kurang mendesak. Mereka akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mendapatkan rencana jangka panjang penanggulangan PMK hingga tahun 2035.
“Kita akan sisir program-program yang tidak terlalu urgent, sementara ini adalah program urgent, itu bisa dipertimbangkan untuk bagaimana anggaran itu bisa direalokasikan kepada program terkait dengan kesehatan hewan,” ujar Panggah Susanto, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Pusvetma Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (04/06/2025).
Wilayah Jawa, Lampung, dan Bali masih tergolong zona merah PMK, dengan sekitar 7 juta dari 11 juta ekor ternak terdampak. Wilayah lain seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi masuk zona kuning, sementara Maluku, Papua, dan NTT tergolong zona hijau.
Komisi IV akan fokus pada penanggulangan PMK di zona merah, dengan harapan dapat kembali mencapai status bebas PMK seperti di masa lalu. Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk program ini akan dihitung secara rinci oleh Kementerian Pertanian. Ust