Sinergi Pers dan Hukum demi Keadilan yang Transparan Oleh: Achmad Shodiq, S.H.,

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email

 

Surabaya, http://kabarhits. id
Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026 menjadi momentum refleksi bagi dunia hukum di Jawa Timur. Advokat senior, Achmad Shodiq, S.H., M.H., M.Kn., menegaskan bahwa keberadaan pers yang merdeka merupakan prasyarat utama tegaknya keadilan yang transparan dan akuntabel.
Menurut Shodiq, peran media di wilayah hukum Surabaya dan Jawa Timur telah menjadi penyeimbang kekuasaan (checks and balances) yang efektif terhadap para aktor penegak hukum. Kehadiran jurnalis dalam ruang sidang dinilai mampu memastikan proses hukum tidak berjalan dalam “ruang gelap”.
“Publikasi media mendorong aparatur peradilan untuk lebih berhati-hati dan profesional. Setiap proses hukum dapat dan patut dipertanggungjawabkan kepada publik melalui pemberitaan,” ujar Achmad Shodiq dalam keterangannya, Senin (9/2).

Perlindungan Jurnalis Pasca-Putusan MK
Secara khusus, Shodiq menyoroti relevansi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan jurnalis. Ia menilai penegasan bahwa jurnalis tidak dapat langsung dipidana atas karya jurnalistiknya merupakan langkah konstitusional yang sangat progresif.

Menurutnya, putusan tersebut memberikan implikasi besar bagi praktik hukum di lapangan. Aparat penegak hukum kini dituntut lebih jeli membedakan antara kritik jurnalistik dan tindak pidana murni.
“Putusan MK ini memberikan rasa aman bagi jurnalis yang meliput persidangan. Media adalah ‘mata publik’.

Jika jurnalis terlindungi, maka hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar mengenai penegakan hukum juga terjamin,” tambahnya.

Sinergi Advokat dan Media
Sebagai praktisi hukum yang aktif di Surabaya, Shodiq secara konsisten membangun hubungan profesional dengan media. Baginya, advokat dan pers adalah mitra strategis, bukan musuh. Ia menekankan pentingnya pemberian keterangan pers yang berimbang dan berbasis fakta hukum tanpa mengintervensi independensi pengadilan.

“Sinergi yang sehat antara pers, advokat, dan lembaga peradilan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum itu sendiri,” jelasnya.

Menutup keterangannya di hari bersejarah bagi insan pers ini, Shodiq berharap pers Indonesia semakin independen dan berani menyuarakan kebenaran. “Semoga pers tetap menjadi pilar demokrasi yang kokoh demi kepentingan hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Catatan untuk Redaktur:
Highlight Box: Anda bisa menambahkan kotak kecil berisi quote kunci: “Hukum berisiko kehilangan dimensi pengawasan publik tanpa pers yang merdeka.”* Sr

 

Berita Terkait

Scroll to Top