Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum, Yayasan LBH Wira Negara Akbar Raih Akreditasi A dari Kementerian Hukum Republik Indonesia

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email

 

Surabaya ,http://kabarhits.id
Layanan Bantuan Hukum cuma-cuma tidak henti-hentinya digulirkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Wira Negara Akbar. Pasalnya, kali ini YLBH Wira Negara Akbar yang berdomisili di wilayah Kota Surabaya ini meraih Akreditasi A sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-6-HN.04.03 Tahun 2024 tentang Lembaga / Organisasi Bantuan Hukum yang Terverifikasi dan Terakreditasi kembali sebagai Pemberi Bantuan Hukum pada periode tahun 2025 s.d 2027 yang telah ditetapkan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada tanggal 27 Desember 2024 dengan Nomor Register 2607.35.V/A.2024 atas nama Pemberi Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Wira Negara Akbar.

Ketua / Direktur Lembaga Bantuan Hukum Wira Negara Akbar Nunung Zubaidah, S.H melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia M. Zainal Arifin, S.H., M.H menerangkan bahwa bantuan hukum cuma cuma ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. Oleh karena itu, ini merupakan bagian dari equality before the law and equal protection on the law as well as equal justice under the law ”, tutur Zainal sembari tersenyum.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan juga inovator pencetus berdirinya Yayasan LBH Wira Negara Akbar ini menambahkan bahwa pemberian bantuan hukum cuma – cuma sering disebut dengan istilah legal aid yang merupakan jasa hukum yang khusus diberikan kepada masyarakat miskin yang memerlukan pembelaan hukum secara cuma-cuma, baik diluar maupun didalam pengadilan baik perkara pidana, perdata dan tata usaha negara sesuai Undang Undang No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan serta peraturan hukum lainnya.

Alhamdulillah dengan bermodal kesabaran, ketekunan, berkat kerja keras team work yang tulus dan iklas serta peran serta masyarakat yang telah menaruh kepercayaan kepada Lembaga kami akhirnya sesuai harapan kita semua YLBH Wira Negara Akbar raih peringkat terbaik dengan mendapatkan Akreditasi A. “ Kami bersyukur Lembaga kami bisa meraih Akreditasi A dan ini merupakan pencapaian yang luar biasa, di mana kedepan untuk lebih meningkatkan layanan bantuan Hukum baik prodeo dan probono pungkas M. Zainal Arifin yang juga inovator pencetus berdirinya YLBH Jaka Samudra Indonesia lulus Terverifikasi dan Terakreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum periode 2025 s.d 2027 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH.5.HN.04.03 Tahun 2024.* Red

Berita Terkait

Scroll to Top