Tipu Tipu Tawari Korban Jadi P3K Pemda Sidoarjo, Oknum Catut Nama Wabup Terpilih Sidoarjo

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Sidoarjo,http://kabarhits.id/

Ulah Riyadul Badik (43) warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, benar-benar sudah kebablasan. Setelah dipolisikan dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sidoarjo.

Badik disebut-sebut sudah membawa kabur puluhan juta rupiah. Hari ini Senin 17 Februari 2025, para korbannya melaporkan ke Polresta Sidoarjo.

Salah satu korbannya, Wiwin Sukawiyati mengaku terbujuk oleh pelaku dan mengalami kerugian hingga Rp 7,5 juta rupiah. “Awalnya saya yang di rekrut, namun saya ajukan anak saya saja Cam (panggilan akrab pelaku). Kata dia ada lowongan petugas kebersihan di Pemda Sidoarjo. Awalnya saya setor Rp 2,5 juta,” Ungkap Wiwik.

Pelaku mengaku sebagai orang terdekat Wakil Bupati Terpilih Hj. Mimik Idayana. Sehingga korban percaya saja, kemudian korban kembali menyetorkan uang hingga total Rp 7,5 juta rupiah.

“Cam membawa kwitansi dan materai, untuk pelunasan uangnya. Karena uang yang saya bayarkan itu hasil hutang. Dijanjikan Cam anak saya diterima tanggal 24 Februari 2025,” Ujar Wiwin Sukawiyati.

Hal yang sama juga diungkapkan Bakri, warga Desa Wedoro Klurak Candi. Menjadi korban penipuan dijanjikan P3K ASN. Dalam kasus ini Bakri hanya setor Rp 600 ribu.

“Awalnya saya TF dulu Rp 600 ribu, kemudian saya kasih tunai Rp 400 ribu sambil membawa surat lamaran,” Ucap Bakri.

Saat mendampingi korban laporan ke Polresta Sidoarjo, kuasa hukum korban Muhammad Tahir, SH, menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku dugaan penipuan ini dengan cara bisa menjanjikan pekerjaan P3K ASN.

“Yang laporan ada 6 orang total kerugian Rp 45 juta rupiah. Dengan modus menjanjikan pekerjaan ASN atau P3K ASN, dengan mencantumkan tanda tanda Bu Mimik Idayana sebagai Wakil Bupati. Padahal Bu Mimik hari ini belum dilantik sebagai Wakil Bupati Sidoarjo,” Tutur Muhammad Tahir

Kami sudah melakukan klarifikasi kepada Bu Wabup, bahwa tidak benar akan hal tersebut. Jelas-jelas surat yang mencantumkan tanda tangan Mimik Idayana adalah penipuan.

“Prinsip dari Bu Mimik saat menjabat nanti tidak ada namanya pungutan liar, tidak ada titip jabatan atau bisa dimasukkan pekerjaan sebagai ASN. Tujuan kami melapor ke Polresta Sidoarjo, jangan sampai korban-korban yang lain semakin banyak,” Tegas Tahir.(ryn)

Berita Terkait

Scroll to Top