
Surabaya ,kabarhits.id
Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya menggelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Ruang Sidang Utama PT Surabaya, Jalan Sumatera No. 42, Kota Surabaya, Kamis (2/7/2026).
Sebanyak 56 calon advokat resmi mengucapkan sumpah dalam prosesi yang dipimpin langsung oleh Ketua PT Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H.
Acara yang berlangsung khidmat ini dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan berbagai organisasi profesi advokat.
Beberapa organisasi yang menaungi para peserta kali ini antara lain Perakes, Peradinas, Pembasmi, Peradi Nusantara, Perajanusa, ll, Penadi, Peradi RAYA, dan Peradi Awalindo.
Bekali Advokat dengan Sistem e-Court Sebelum prosesi sumpah dimulai, para calon advokat mengikuti sosialisasi sistem e-Court.
Materi yang diberikan meliputi layanan e-Filing, e-Payment, e-Summons, dan e-Litigasi.Pembekalan ini bertujuan agar para penegak hukum baru memiliki pemahaman mendalam terkait administrasi perkara berbasis elektronik.
Langkah tersebut mendukung terwujudnya sistem peradilan modern, efektif, transparan, serta mampu memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Advokat sebagai Pilar PeradilanDalam sambutannya, Ketua PT Surabaya Sujatmiko, S.H., M.H. menegaskan peran strategis advokat.
Sumpah yang diucapkan merupakan komitmen sakral untuk menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan kode etik profesi, bukan sekadar formalitas administratif sesuai Pasal 4 UU Nomor 18 Tahun 2003.”
Advokat adalah salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Bersama-sama kita harus mewujudkan peradilan yang bersih, berkeadilan, dan melindungi hak masyarakat,” tegas Sujatmiko.
Sementara menurut Mudji Rahardjo, S.H., M.H., didampingi Arif Firdaus Ananda S.H., M.H., dari Organisasi Perakes , terkait Komitmen Organisasi Perakes dalam Penegakan Hukum total peserta, sebanyak 20 advokat baru dari Perakes.menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah menerima Berita Acara Sumpah (BAS). Ia mengingatkan agar para advokat muda menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah profesi dan membantu masyarakat melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah didirikan PERAKES.“Kami berharap mereka tidak hanya menjadi pembela hukum, tapi juga penjaga moralitas profesi advokat,” ujar Mudji.
Senada Seirama
Ketua DPW PERAKES Jatim Imam Wahyudi, S.H., M.H. menekankan pentingnya tanggung jawab besar pasca-pelantikan.
“Jadikan PERAKES sebagai wadah atau rumah yang nyaman bagi pengurus, anggota, maupun masyarakat yang sedang mencari keadilan,” tutur Imam.
Selain itu Humas pengadilan Tinggi Surabaya ada 4 pesan dan Harapan nya terhadap Advokat baru yaitu
1. Wajib menjunjung tinggi integritas 2. Dapat memberikan Akses keadilan [Akses to Justice] 3. Mengedepankan upaya damai 4. Menjaga profesionalisme. Ujar Sigit pada wartawan* Rjt












