
Kasus Penipuan Tambang Rp147 Miliar Telah dilaksanakan tahap 2 dari Penyidik kepada JPU
Surabaya,http://kabarhits id Kasus penipuan investasi tambang senilai Rp147 miliar dengan tersangka Hermanto Oerip memasuki babak baru yang kontroversial. Kejaksaan Negeri















