Diduga Proyek Paving PN Surabaya Liar, Diduga  Administrasi Kurang Tertib 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email

 

 

Surabaya,http://kabarhits.id

Proyek di area Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diduga Liar. Berdalih untuk peremajaan, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terus diperbaiki yang menelan anggaran puluhan juta.

Perbaikan fasilitas tentu dibutuhkan untuk memanjakan masyarakat yang butuh pelayanan terbaik pada lembaga peradilan. Misalnya saja, disebelah kanan halaman PN Surabaya terlihat ada perbaikan lantai mengunakan bahan paving. Pekerjaan fisik yang menelan anggaran puluhan juta ini baru diketahui ternyata dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Surabaya.

Humas Pengadilan Negeri Alex Adam Faisal,S.H., yang didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rully Ardijanto,S.H.,M.H dan Pejabat Pengadaan, Adityo Nugroho,ST., waktu dikonfirmasi terkait dengan adanya proyek pemasangan paving di halaman Pengadilan Negeri Surabaya, mereka tidak tau urusan pasang Paving tersebut.

“Kami tidak tau urusan paving, itu semua dari Pemkot Surabaya,” kata Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal,SH., diruang Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (23/8/2024).

Pekerjaan paving yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Kota Surabaya, pihak PN Surabaya juga tidak tau menahu siapa penggarapnya.

“Pokoknya itu dari Pemkot Surabaya,” tambah Rully.

Rully sendiri tidak tau alasan Pemkot Kota Surabaya melakukan pekerjaan paving di halaman PN Surabaya yang notabenenya semua pembiayaan proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bantuan dari Pemkot Surabaya ini bentuknya hibah, pinjam pakai, saya engga tau, surat surat atau dokumen itupun belum ada” tambahnya, soal aset pihaknya juga mengaku tidak mengetahuinya.

Karena tidak tau urusan paving, dan siapa yang kerjakan ( penyedia ), Rully selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), awak media meminta agar bertanya langsung ke Pemkot Kota Surabaya.

“Tanya Pemkot saja,” imbuhnya, tanpa memberi tau Dinas mana yang berwenang membangun paving di halaman PN Surabaya.

PN Surabaya sebagai lembaga peradilan yang tertib adminitrasi, Rully Ardijanto mengaku sejauh ini Pemkot Surabaya belum memberikan surat atau penjelasan soal proyek paving.

“Secara resmi, (surat dan penjelasan) semua tidak ada,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hampir semua Dinas di Pemkot Surabaya mempunyai anggaran tahunan untuk melakukan perbaikan, perawatan ataupun pembangunan, tak terkecuali di Kantor Kelurahan.

Dulu PN Surabaya dapat bantuan 3 unit mobil dinas sebagai kendaraan operasional dari Pemkot Kota Surabaya, dulu, era Ketua PN Surabaya, Sujatmiko, SH.,MH. Karena ada perkara Pemkot Surabaya yang kalah di PN Surabaya, semua bantuan mobil operasional langsung ditarik. Diantaranya, Mitsubishi Pajero GLS L-1676-NP, Mitsubishi Pajero Dakkar L-1680-PP dan Isuzu Turbo L-1842-NP.

Apakah dikemudian hari Pemkot Surabaya ada perkara dan kalah gugatan di PN Surabaya, semua bantuan fasilitas termasuk paving akan ditarik?* yyk

Berita Terkait

Scroll to Top