Surabaya, kabarhits.id
Kesal dengan sidang teleconference (online) perkara pidana yang selalu mengalami gangguan komunikasi, hal ini membuat ketua majelis hakim Suparno , perintahkan Panitera Pengganti (PP) agar mengeluarkan penetapan sidang offline.
dengan nada kesal Kepada semua PP bikin (surat) penetapan semua sidang saya harus digelar offline. Hari selasa mulai dihadirkan semua terdakwa di perkara yang saya tangani,” tegas Suparno mewanti-wanti semua panitera pengganti.
Di muka persidangan, keluhan hakim Suparno bahkan mengeluhkan banyaknya kendala yang dialaminya saat sidang teleconference, sehingga dirinya tak bisa maksimal memimpin sidang. “Saya gak mau ambil pusing. PP jangan sampai lupa ya bikin penetapan, perkara yang saya tangani harus menghadirkan terdakwa di muka persidangan,” katanya
Setidaknya tiga kali hakim Suparno menegaskan agar panitera pengganti membuat penetapan untuk sidang offline. “Ingat ya semua PP. Sidang teleconference (online) seperti ini bikin stres,” kata hakim Suparno.
Hakim Suparno meminta agar sidang digelar offline bukan tanpa alasan. Pada sidang dengan terdakwa Abdul Azis dan Prasetyo Bayu Pratama, hakim Suparno sebagai ketua majelis hakim harus , berteriak-teriak saat melakukan tanya jawab dengan kedua terdakwa.
Tak hanya itu, hakim Suparno juga terlihat kesal lantaran harus berulang kali mengulangi pertanyaan melalui sambungan video call, agar kedua terdakwa bisa mendengar. “Terdakwa kamu sidang agenda diperikasan terdakwa ya? Hallo terdakwa? Hallo hai terdakwa, kamu dengar gak?,” katanya dengan nada kesal.
bisa mendengar. “Terdakwa kamu sidang agenda diperikasan terdakwa ya? Hallo terdakwa? Hallo hai terdakwa, kamu dengar gak?,” katanya dengan nada kesal.
Tak hanya hakim Suparno, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati juga terlihat ikut kesal. “Terdakwa kamu jangan pakai headset. Kalau kamu pakai headset, kamu malah gak dengar,” kata JPU Estik kepada kedua terdakwa.
Di akhir persidangan, hakim Suparno kembali mengingatkan agar panitera pengganti membuat penetapan agar semua terdakwa di hadirkan di muka persidangan. “Ingat ya untuk semua perkara saya, PP segera keluarkan penetapan sidang offline dengan menghadirkan terdakwa di persidangan,” pungkas hakim Suparno. * red