Kampung Narkoba Di Jalan Kunti Surabaya Digerebek, 25 Tersangka Diamankan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email

Surabaya,http://kabarhits.id
Petugas gabungan dari direktorat narkoba Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,

Penggerebekan kampung narkoba Surabaya Jawa Timur Jumat ( 22 November 2024 ), dipimpin langsung oleh direktur narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa.

dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 25 tersangka yang terdiri dari dua pengedar dan 23 pemakai.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 57 paket narkoba jenis sabu-sabu.

Tanya itu para tersangka yang diamankan juga dilakukan tes Urine, dan hasilnya 17 orang diantaranya dinyatakan positif Amfetamin atau positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombespol Robert Da Costa menegaskan, selain mendukung asta cita 100 hari program presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan
penyalahgunaan narkoba, penggerebekan ini merupakan bukti nyata bahwa polisi serius dalam memberantas narkoba, dan operasi serupa akan digelar di berbagai wilayah di seluruh Jawa Timur.

Selanjutnya seluruh tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini dibawa ke mapolda jawa timur, guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Polisi berharap dengan penggerebekan dan penangkapan para tersangka, dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Surabaya khususnya di Jalan Kunti, yang oleh masyarakat sekitar dikenal dengan sebutan kampung narkoba.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.* Red

Berita Terkait

Scroll to Top