Pengedar Sabu Warga Kos Kapasmadya Di Grebek Polisi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email

Surabaya,http://kabarhits.id

Rumah kos di jalan Kapas Baru Kota Surabaya, yang menjadi sarang peredaran sabu ini, anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan ml, 30 tahun yang tertangkap tangan sedang meracik sabu di dalam kamar kos.

Menurut Kompol Mohammad Irfan selaku Kapolsek Simokerto, menerangkan bahwa Tersangka yang saat ditangkap sedang dalam keadaan teler , diduga usai mengonsumsi sabu, hanya bisa pasrah dan tidak dapat berbuat apa-apa

Selain menemukan puluhan bungkus klip plastik kosong, dan timbangan, alat hisap dan uang tunai, dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 12 gram.

Seorang pelaku lain berhasil kabur saat penggerebekan dilakukan, dan identitasnya sudah dikantongi polisi, sementara saat ini masih dalam pengejaran,

Sementara itu, untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, tersangka yang terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara ini, masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Simokerto Surabaya. * yyk

Berita Terkait

Scroll to Top