Surabaya, kabarhits.id
Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan kendaraan roda dua maupun roda empat , ke timur Leste.
barang bukti penyelundupan kendaraan berupa dua mobil jenis PICK UP dan 34 sepeda motor jenis Matic ,
yang diamankan jajaran Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya,
barang tersebut hendak diselundupkan ke Timor Leste melalui terminal peti kemas atau TPS Tanjung Perak Surabaya ,Jawa Timur , Jumat ,( 19 Juli 2024 ).
Dari Pengungkapan ini, polisi juga mengamankan tiga tersangka berinisial GB umur 48 tahun warga Tegal Jawa tengah , AM umur umur 37 tahun , dan T umur 47 tahun yang keduanya warga Klaten Jawa Tengah .
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M.Prasettyo menegaskan. , modus yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya yakni par pelaku mencari dan mengumpulkan kendaraan bermotor baik hasil dari tindak pidana penggelapan dan kendaraan yang menjadi jaminan fidusia atau leasing yang dibeli dengan harga
murah dari harga resmi , kemudian dilakukan pengiriman ke negara Timor Leste, namun sebelum kendaraan terus dikirim , terlebih dahulu para pelaku mengembalikan setingan kilometer menjadi nol , sehingga kendaraan tersebut diberitahukan sebagai kendaraan baru. ujarnya
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketika tersangka akan dijerat dengan. pasal 36 Undang undang nomor 42 tahun 1999 tentang fidusia serta pasal 55 KUHP junto pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan , dengn ancaman pidana kurungan 4 tahun penjara .* rhy