Kurban Idul Adha, Pengadilan Tinggi Surabaya Bagikan 550 Paket Daging kepada Masyarakat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email

Surabaya ,http://warnakotanews.com

Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti halaman Pengadilan Tinggi Surabaya, Senin, (09/06/2025). Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pengadilan Tinggi Surabaya melaksanakan penyembelihan kurban berupa 6 ekor sapi dan 8 ekor kambing. Acara tahunan ini merupakan wujud syukur dan kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar.

Hakim Unggul, Ketua Panitia kurban, menyampaikan makna mendalam di balik kegiatan ini, “Berkurban bukan hanya sekadar berbagi daging, tetapi juga untuk memperkuat ketaqwaan kita kepada Allah SWT.”

Ia menambahkan bahwa proses penyembelihan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Krian untuk memastikan kebersihan dan kesehatan daging. Untuk menghindari kerumunan, panitia menyiapkan 550 kupon yang dibagikan secara tertib.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, turut memberikan apresiasi atas kegiatan ini dan menekankan pentingnya kesehatan hewan kurban. “Setiap hewan yang akan dijadikan qurban harus sehat dan divaksin,” ujarnya.

Daging kurban yang telah diproses dengan rapi dibagi menjadi 550 paket, masing-masing seberat satu kilogram, dan didistribusikan kepada keluarga besar Pengadilan Tinggi Surabaya, warga sekitar, dan panti asuhan.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi, dan acara pembagian daging kurban berlangsung lancar dan khidmat. Semoga kegiatan positif ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk berbagi kebahagiaan di Hari Raya Idul Adha..* Rhy

Berita Terkait

Scroll to Top