Surabaya,http://kabarhits.id
Advokat Johanes Dipa Widjaja SH ,MH , memberikan pandangannya terkait sinergi antara Kepolisian dan pengacara dalam penegakan hukum di Indonesia.
Di Hari Bhayangkara ke 79
Menurutnya, “sinergi antara Kepolisian dan pengacara saat ini berjalan cukup baik, terutama dalam konteks perlindungan hak-hak hukum warga negara.” Namun, ia menekankan bahwa “sinargi ini belum sepenuhnya optimal.”
“Masih dibutuhkan peningkatan pemahaman bersama mengenai peran masing-masing pihak dalam proses peradilan, agar tidak terjadi miskomunikasi maupun kesalahpahaman dalam praktik di lapangan,” tegas Advokat Dipa.
Ia mencontohkan kerja sama positif dalam pendampingan hukum selama penyidikan sebagai bukti sinergi yang telah berjalan. “Pengacara dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan dihormati oleh penyidik,” ungkapnya. Selain itu, kegiatan edukasi bersama, seminar hukum, dan pelatihan lintas profesi turut berkontribusi dalam membangun ekosistem hukum yang saling mendukung.
Namun, tantangan masih menghantui. “Tantangan utamanya adalah masih adanya persepsi negatif atau saling curiga antara pengacara dan aparat penegak hukum,” kata Advokat Dipa. Perbedaan pendekatan dalam melihat suatu perkara juga seringkali memicu ketegangan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Advokat Dipa menyarankan pembangunan komunikasi yang lebih terbuka, penegakan etika profesi, dan peningkatan profesionalisme. “Dialog rutin dan peningkatan pemahaman bersama terhadap norma hukum dapat mengurangi ketegangan yang tidak perlu,” tambahnya.
Menatap masa depan, Advokat Dipa menekankan pentingnya perluasan ruang komunikasi antara Kepolisian dan komunitas advokat melalui forum diskusi, seminar, dan pelatihan bersama.
“Penguatan pemahaman terhadap hak-hak tersangka, prosedur penyidikan, serta integritas dalam menjalankan profesi hukum akan menjadi kunci bagi penegakan hukum yang lebih adil dan transparan,” pungkasnya.
Ia berharap, di momentum Hari Bhayangkara ini, sinergi tersebut semakin kuat dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. * Ust