Surabaya,http://kabarhits.id
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Aji Prasetyo, SH,MH menilai sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan di Indonesia, khususnya di Surabaya, telah berjalan optimal.
Hal ini terlihat dari komunikasi dan koordinasi yang baik antar kedua lembaga. Namun, optimalisasi ini bukan hanya soal teknis, melainkan juga perubahan paradigma mendasar.
“Aparat penegak hukum harus memahami bahwa penegakan hukum harus dilakukan bersama-sama, dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Kajari Aji Prasetyo dalam wawancara eksklusif.
Lebih lanjut, Kajari Aji menambahkan, “Optimalisasi sinergi ini bukan hanya sekedar koordinasi teknis, tetapi juga melibatkan perubahan mendasar dalam cara kita memandang penegakan hukum. Kita harus berkolaborasi untuk mencapai tujuan yang sama: keadilan bagi semua.”
Kajari Aji mencontohkan beberapa sinergi positif yang telah terwujud. Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk menangani pelanggaran pemilu dengan cepat dan terukur adalah salah satunya.
“Semua unsur duduk bersama, mengurangi potensi konflik tafsir, dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi,” jelasnya.
Penerapan sistem digitalisasi melalui e-berpadu, yang mengintegrasikan data dan proses penanganan perkara pidana, juga memudahkan akses informasi bagi pencari keadilan.
Meskipun demikian, tantangan masih ada. Perbedaan penafsiran hukum antara penyidik dan jaksa, khususnya dalam penerapan pasal, penilaian alat bukti, dan kelengkapan berkas perkara, seringkali menjadi kendala.
“Solusi yang kami tawarkan adalah pelatihan terpadu untuk penyidik dan jaksa guna menyelaraskan persepsi dalam mengkonstruksi perkara, menerapkan pasal, dan melengkapi alat bukti,” ujar Kajari Aji.
Ke depan, Kajari Aji menekankan pentingnya penguatan forum koordinasi dan komunikasi, pembangunan sistem komunikasi cepat (digital dan manual), serta pengembangan sistem manajemen perkara terpadu berbasis teknologi informasi yang dapat diakses real-time oleh kedua institusi. .
Integrasi antara Sistem Informasi Penyidikan (SIP) di Kepolisian dengan Case Management System (CMS) di Kejaksaan menjadi kunci peningkatan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum. Dengan sinergi yang lebih kuat, diharapkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Surabaya akan semakin terwujud. * Sr