
Notaris Dadang Bebas dari Dakwaan Pidana, Hakim Tegaskan Hanya Kesalahan Administratif
Surabaya,http://kabarhits id Suasana lega menyelimuti Pengadilan Negeri Surabaya hari ini. Notaris R. Dadang Koesboediwitjaksono, S.H., terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan







